Informasi, Kritik, & Saran
naah kali ini postingannya tugas bahasa Indonesia ya, tentang informasi, kritik dan saran, semoga bermanfaat! maaf yaa... kalo banyak yang salah kata ataau penulisan atau lainnya maklum masih dalam tahap belajar ^_^
CUKRIK, OPLOSAN PEMBAWA MAUT
Hari, tanggal : Sabtu, 11 januari 2014
Waktu : 16.00 WIB
Nama Stasiun Televisi : TransTV
Acara : Reportase Investigasi
Nama Reporter : Ivan Kurnia
Isi
Informasi :
Cukrik, nama minuman keras oplosan yang sering dipakai oleh masyarakat
jawa timur ini telah menelan banyak korban. Diantaranya di Pasuruan, Jawa timur
pesta miras oplosan mengakibatkan 3 pemuda tewas, dan 1 pemuda lainnya dirawat
dirumah sakit.
Ada pula pemuda sehabis mengenggak minuman keras oplosan, mengalami
kejang-kejang dan akhirnya menjadi buta. Diketahui minuman keras yang ia minum
mengandung methanol yang membuat matanya menjadi buta.
Di Madiun, Jawa Timur, seorang pemuda lagi-lagi ditemukan tewas
setelah meminum cukrik, alias minuman keras oplosan di malam perayaan tahun
baru.
Tim investigasi mengikuti pembuat minuman oplosan yang namanya di
samarkan. Ia adalah pembuat minuman keras oplosan yang ia beri nama gingseng.
Ia membuat minuman gingseng tersebut dari bahan bahan berikut, yaitu
alkohol 70%, obat penambah energi, minuman bersoda, air mentah. Kadang, jika
ada pesanan besar, ia tak segan-segan mencampurkan alkohol jenis 90% padahal
telah kita ketahui pahwa alkohol maupun gugusnya adalah obat-obatan berbahaya.
Si pembuat minuman oplosan menjualnya pada orang-orang yang ia kenal. Biasanya,
yang mengonsumsi minuman keras “gingseng” yang ia jual kebanyakan adalah
masyarakat dengan menengah kebawah. Kadang, orang yang membeli minuman gingseng
itu juga menambahkan lotion anti nyamuk ke dalam minuman keras yang ia beli itu
saat ingin dikonsumsi padahal, lotion anti nyamuk adalah bahan keras, yang
dapat menghilangkan noda cat pada mobil dan jika masuk ke dalam tubuh bisa dibayangkan
bagaimana reaksinya pada tubuh yang mengkonsumsinya.
Uji minuman gingseng laboratorium fakultas farmasi UI melakukan
percobaan pada 60 ekor mencit (sejenis tikus putih) dengan memberikan sample
minuman keras yang telah diambil, yaitu miras, dan miras plus lotion anti
nyamuk. Uji laboratorium ini menggunakan mencit sebagai bahan percobaan karena
mencit adalah mamalia, yang memiliki lambung sama dengan manusia. Satu mencit
diberi dosis 0,5 mm setiap permenit. Takaran ini sama saja seperti 1 botol penuh
yang diminum orang dewasa.
Setelah itu pada menit kedua, mencit kembali diberi 0,615 mm
minuman keras gingseng tersebut pemberian ini diberi jeda satu menit, sama
seperti seorang dewasa yang menengguk kembali botol keduanya 1 jam kemudian.
Dan akhirnya beberapa menit kemudian mencit yang diberi alkohol + psikotropika
itu mengalami kejang-kejang, lalu mati dengan keadaan mulut terbuka dan badan
kaku.
Uji laboratorium ini menunjukkan dari 60 mencit, 59 mencit mati dan
1 mencit hidup. Di Jakarta tahun 2013 sebanyak 40 orang mengalami kematian
karena meminum minuman haram tersebut.
Saran: Alangkah lebih baik jika masyarakat mengerti tentang bahaya
minuman keras oplosan. Langkah ini selain bisa menambah pengetahuan tentang
dampak mengonsumsi minuman keras oplosan juga dapat mengurangi resiko kematian
yang terjadi di masyarakat.
No
|
Kritik
|
Saran
|
1
|
Para
penjual miras oplosan lebih baik tidak lagi membuat miras oplosan. karena
dengan membuatnya, itu sama saja merugikan nyawa orang yang mengonsumsinya.
|
Alangkah
lebih baik jika para pembuat miras oplosan membuat minuman yang sehat tanpa
menambahkan alkohol dan psikotropika atau semacamnya. Dengan begitu, kasus
kematian di masyarakat berkurang.
|
2
|
Masyarakat
yang minum minuman keras seperti cukrik atau gingseng sebaiknya berhenti
mengonsumsi minuman itu.
|
Sebaiknya
masyarakat waspada akan minuman keras. Dengan melihat dan mengetahui resiko
dan kerugian pada miras, masyarakat bisa menilai bahwa minuman keras memiliki
banyak kerugian dibanding keuntungan.
|
3
|
Bagi
pemerintah, miras oplosan yang telah beredar di masyarakat seharusnya segera
ditindaklanjuti.
|
Bagi
pemerintah, diperlukan kebijakan hukum tentang penyalahgunaan zat-zat
psikotropika dan aturan hukum tentang minuman keras yang telah beredar di
masyarakat. Juga memberikan sosialisasi, informasi, dan kesejahteraan kepada
masyarakat menengah kebawah.
|
4
|
Angka
kematian warga di jawa tengah sebaiknya segera di tindaklanjuti, oleh
pemerintah pusat, tidak hanya daerah.
|
Pemerintah
daerah sebaiknya berkoordinasi dengan pemerintah pusat, untuk meningkatkan
keamanan, dari banyaknya penyebaran pasokan minuman keras oplosan yang di
impor dari nergara lain.
|
Komentar
Posting Komentar